Masukan Kata Kunci Pencarian

perbedaan-tempat-kursus-mengemudi-yang-terakreditasi-dan-tidak

Perbedaan Tempat Kursus Mengemudi yang Terakreditasi dan Tidak

Apakah Anda tahu perbedaan tempat kursus mengemudi yang terakreditasi dan tidak? Jika Anda ingin mengambil kursus mengemudi, ada baiknya Anda mengetahuinya dulu. Saat ini kursus mengemudi semakin memiliki peran penting. Apalagi sejak terjadinya kasus kecelakaan akibat pengemudi yang baru belajar.  Wacana mengenai kewajiban mengikuti kursus mobil lebih dulu untuk mengurus SIM A jadi mencuat. Tapi perlu jadi perhatian, tidak semua tempat kursus itu resmi. Banyak yang akhirnya membuat tempat kursus abal-abal demi mencari keuntungan sepihak dan mengabaikan aturan yang ada. Jangan sampai Anda terjebak di tempat kursus seperti itu. Meski biayanya lebih murah, Anda tidak akan bisa mendapatkan sertifikat resmi.   

Maka dari itu, Anda harus paham perbedaan antara mana yang terakreditasi dan tidak. Berikut ini beberapa hal yang bisa Anda jadikan acuan.

1. Memiliki Izin LKP & Sertifikat Akreditasi

Menurut Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan (2010), ”kursus adalah proses pembelajaran tentang pengetahuan atau keterampilan yang diselenggarakan dalam waktu singkat oleh suatu “lembaga” yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan dunia usaha/industri”. Lembaga yang berhak menyelenggarakan kursus disebut LKP (Lembaga Kursus & Pelatihan). Sesuai aturan, untuk bisa menyelenggarakan kursus dan pelatihan, Anda harus mengurus dulu Izin Operasional Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). Setelah mendapatkan SK Izin Operasional LKP, lembaga tersebut secara resmi sudah bisa menjalankan kursus dan pelatihan. Namun, lembaga yang memiliki Izin Operasional LKP belum tentu terakreditasi. Untuk bisa mendapatkan status terakreditasi, LKP tersebut harus memenuhi syarat akreditasi dan lolos asesmen. Jika sudah berhasil lolos, LPK tersebut akan mendapatkan Sertifikat Akreditasi.

Status akreditasinya pun beragam, ada yang akreditasi A, B, dan C. Hal ini menunjukan kualitas sarana prasarana & pembelajarannya.

2. Bisa Mengeluarkan Sertifikat Pelatihan

Salah satu syarat mengeluarkan sertifikat pelatihan adalah sudah terakreditasi sebagai sebuah LKP atau LPK (Lembaga Pelatihan Kerja). Lembaga yang belum terakreditasi belum bisa mengeluarkan sertifikat pelatihan. Kursus mobil terdekat dari tempat tinggal Anda mungkin masih jarang yang sudah terakreditasi. 

Maka dari itu, Anda harus memastikan bagaimana skema penerbitan sertifikat pelatihan dan pengurusan SIM nya. Biasanya, lembaga yang belum terakreditasi akan bekerjasama dengan lembaga yang sudah terakreditasi untuk mengurus penerbitan sertifikat pelatihan. Jika Anda memiliki sertifikat pelatihan, mengurus SIM A akan jadi lebih mudah.

3. Sarana Prasarana

Kursus mengemudi yang sudah terakreditasi biasanya memiliki sarana prasarana yang lebih lengkap. Misalnya, memiliki beberapa unit mobil dan tersedia pilihan mobil manual atau matic.

Kursus yang terakreditasi tentu akan mengikuti aturan standar. Maka dari itu, mobil untuk kursus pastinya sudah ada tambahan rem dan kopling untuk instruktur.

4. Kurikulum Jelas

Kurikulum merupakan salah satu instrumen yang jadi syarat akreditasi. Maka dari itu, lembaga kursus yang sudah terakreditasi pasti memiliki kurikulum yang jelas. Sebelum bergabung, seharusnya Anda boleh meminta kurikulum (biasanya berupa silabus) dari penyelenggara kursus. Jadi Anda bisa melihat dulu kira-kira apa saja yang akan Anda pelajari. Hal itu nantinya bisa jadi bahan pertimbangan Anda untuk mendaftar di tempat kursus tersebut atau tidak. 

Pada 19 Februari 2021 mulai muncul aturan baru penerbitan SIM. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).  Pasal 9 ayat a dari aturan tersebut menyebutkan bahwa untuk menerbitkan SIM, pemohon harus melampirkan sertifikat pelatihan mengemudi dari lembaga terakreditasi.

Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap sosialisasi dan perancangan SOP. Mengacu pada kondisi tersebut, kebutuhan terhadap kursus mengemudi saat ini jadi semakin krusial. Meski belum sepenuhnya diterapkan, tapi akan mengarah kesitu.

Ada baiknya Anda mengikuti aturan tersebut supaya lebih lancar dalam mengurus SIM. Untuk mencari tempat kursus mengemudi terbaik di tempat Anda, gunakan saja platform kursusmengemudi.id. Tempat kursus yang terdaftar di platform tersebut sudah mencakup berbagai kota di Indonesia. 

Ulasan mengenai perbedaan tempat kursus mengemudi yang terakreditasi dan tidak ini, semoga bisa jadi rujukan yang bermanfaat saat Anda memilih tempat kursus mengemudi.