Masukan Kata Kunci Pencarian

Marka jalan

Marka Jalan yang Ada di Indonesia Beserta Artinya, Pengemudi Wajib Tau!

Berikut Merupakan Bentuk Simbol Jalan Beserta dengan Artinya

Perlu untuk diketahui, markah jalan adalah sebuah tanda yang berada di permukaan jalan dengan bentuk garis membujur, melintang, hingga menyerong.

Simbol jalan ini sangat penting untuk diketahui. Hal itu dikarenakan, tiap garis tersebut memiliki artinya.

Lebih lanjut, berikut ini merupakan penjelasan marka jalan dan artinya yang umumnya berada di Indonesia. Mau tahu apa saja simbol tersebut? Simak ulasan di sini, yuk.

1. Marka Berbentuk Serong

Bentuk marka di jalan yang harus diketahui pengendara yakni marka dengan bentuk serong utuh. Pada simbol ini umumnya terdapat di marka jalan tol., tentunya marka ini memiliki artinya.

Marka garis utuh merupakan sebuah marka dengan garis utuh yang bukan masuk dalam marka membujur dan melintang. Pada dasarnya marka ini digunakan untuk menyatakan suatu wilayah permukaan jalan. Dalam arti lain jalan itu bukan untuk lalu lintas kendaraan.

Meskipun simbol yang satu ini sering ditemukan masyarakat luas, namun masih banyak orang belum mengetahui arti yang sebenarnya dari simbol ini.

2. Marka Berbentuk Lambang

Simbol selanjutnya yang harus diketahui yakni lambang. Sama hal dengan simbol lainnya, lambang juga memiliki arti yang berbeda.

Pada marka lambang umumnya tersusun dari beberapa bentuk. Macam-macam bentuk tersebut berupa segitiga, tulisan, panah, hingga gambar. Marka lambang ini tentunya memiliki arti dan maksud yang berbeda.

Tanda ini memiliki arti menyatakan perintah, peringatan, hingga menegaskan maksud dari rambu lalu lintas tersebut. Pengertian ini penting untuk diketahui oleh pengemudi.

Baca juga: Panduan Lengkap Mengenal Rambu Lalu Lintas Perintah

3. Satu Garis Kuning Tanpa Putus

Selain adanya simbol yang sudah dijelaskan sebelumnya, adapun marka satu garis kuning tanpa putus. Marka yang satu ini tentunya memiliki pengertiannya sendiri. Selain itu, jenis marka satu garis kuning tanpa putus umumnya jarang ditemukan di Indonesia,.

Akan tetapi, jenis ini banyak ditemukan di wilayah eropa. Perlu untuk diketahui, pada marka satu garis kuning tanpa putus memiliki pengertiannya sendiri. Garis ini memiliki penanda bahwa kamu diperbolehkan menyalip kendaraan di garis putih.

Meskipun demikian, kamu tidak boleh melewati garis kuning ketika sedang menyalip. Jadi, dengan kata lain, garis kuning tanpa putus dapat diartikan sebagai pembatas jalan.

4. Garis Putih Tanpa Putus

Jika sebelumnya terdapat marka satu garis kuning tanpa putus, maka selanjutnya yakni garis putih tanpa putus. Perbedaan warna pada garis ini menandakan juga pengartian yang berbeda. Jenis marka jalan ini pada dasarnya sudah banyak dijumpai oleh masyarakat.

Umumnya marka garis putih tanpa putus ini ditemukan di tengah jalan tikungan atau saat di tengah jembatan. Garis putih tanpa putus ini artinya pengendara tidak diperbolehkan mendahului pengendara lain.

Tidak hanya itu saja, pengendara juga diwajibkan untuk tetap berada di jalurnya masing-masing. Hal itu bertujuan untuk menghindari berbagai resiko kecelakaan.

5. Yellow Box Junction

Tidak kalah penting dari jenis marka lainnya, yellow box junction juga menjadi salah satu marka yang harus diketahui. Yellow box junction atau yang biasa dikenal YBC umumnya seringkali ditemukan di persimpangan jalan perkotaaan.

Salah satu kota yang terdapat banyak yellow box junction yakni kota Jakarta dan Bandung. Tidak hanya itu saja, adapun tujuan dimunculkan marka ini.

Tujuan tersebut yakni agar jalur persimpangan tidak terkunci ketika jalanan mulai dipadati kendaraan.

Selain itu, kendaraan juga sangat dilarang untuk melintas atau menempati kotak kuning tersebut.

6. Satu Garis Kuning Putus-Putus Berada di Sisi Jalan

Selain marka yang sudah dijelaskan, adapun marka satu garis kuning putus-putus yang berada di sisi jalan. Pada dasarnya marka yang satu ini belum banyak diterapkan pada setiap daerah di Indonesia. Akan tetapi, ada kemungkinan untuk menjumpai jenis ini.

Garis tersebut tentunya memiliki fungsinya tersendiri. Salah satunya yaitu sebagai penanda bahwa pengendara diperbolehkan mendahului pengendara lain. Akan tetapi, pengendara tersebut harus mendahului melalui sisi samping dengan memperhatikan kondisi yang ada.

Meskipun garis ini belum populer di masyarakat luas, namun kamu perlu mengetahuinya dan menerapkannya sesuai dengan artinya.

7. Marka Garis Melintang

Marka terakhir yakni berbentuk melintang. Perlu untuk diketahui, marka garis melintang merupakan marka yang berbentuk garis lurus terhadap sumbu jalan. Marka ini juga digunakan untuk mengingatkan para pengendara berhenti ataupun mengurangi kecepatan.

Selain itu, marka garis melintang memiliki fungsi menguatkan traffic light dan rambu-rambu lalu lintas. Terdapat dua jenis marka garis melintang.

Keduanya berupa marka garis melintang utuh dan marka garis melintang putus-putus.

Marka garis melintang utuh digunakan untuk menguatkan rambu dengan tanda kendaraan harus berhenti. Umumnya ada pada perlintasan kereta api.

Berbeda halnya dengan marka garis melintang putus-putus, yang memberikan kesempatan mendahulukan kendaraan lain.

Penutup

Nah, itulah beberapa jenis marka pada jalan yang harus diketahui. Beberapa marka ini mungkin ada yang belum banyak ditemukan di jalanan Indonesia. Meskipun demikian, kamu perlu untuk mengetahui jenis dan arti marka tersebut.

Jika kamu sedang belajar mengemudi dan sedang mencari tempat kursus mengemudi, kursusmengemudi.id adalah tempat yang cocok untuk kamu.

Kursus mengemudi menyediakan berbagai pilihan dengan jumlah tempat kursus lebih dari 340+ yang tersebar di seluruh Indonesia. Dapatkan penawaran menarik dari kursus mengemudi dengan mencari tempat kursus mengemudi terdekat sekarang!

Apa yang dimaksud dari marka jalan?

Marka jalan adalah suatu tanda yang ada di permukaan jalan yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas serta membatasi daerah kepentingan lalu lintas

Pada marka di setiap jalan, mengapa warna kuning lebih sering digunakan dibanding warna putih?

Di Indonesia sebagian besar jalanan menggunakan aspal berwarna hitam. Selain itu, pembangunan jalan dengan beton berwarna terang juga sudah mulai diterapkan. Maka dari itu, agar marka jalan lebih terlihat jelas warna kuning banyak digunakan pada aspal maupun beton.

Apa perbedaan marka jalan dan rambu rambu jalan?

Rambu lalu lintas berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi Pengguna Jalan, sedangkan Marka Jalan berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.