Sering Salah Kaprah, Ini 5 Fungsi Lampu Hazard yang Perlu Kamu Tahu!
Daftar isi
Keamanan berkendara merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh semua pengguna jalan. Hal ini berkaitan langsung dengan keselamatan diri sendiri dan orang lain yang sama – sama sedang berkendara atau menggunakan jalan.
Salah satu hal penting yang harus diketahui pengguna kendaraan roda empat yaitu fungsi lampu hazard atau lampu sinyal tanda bahaya.
Pentingnya Mengetahui Fungsi dan Makna Rambu serta Sinyal di Jalan Raya
Mengetahui fungsi dan arti rambu dengan benar merupakan salah satu pengetahuan mendasar yang setiap pengguna jalan harus tahu. Sedangkan bagi pengguna kendaraan bermotor maka tahu fungsi dan arti sinyal atau tanda dalam berlalu – lintas juga sangat penting.
Kendaraan bermotor dilengkapi dengan perlengkapan yang berfungsi sebagai pemberi sinyal seperti lampu utama, lampu rem dan lampu tanda berbelok. Penggunaan lampu sinyal tersebut memiliki kaidah – kaidah yang jelas dan penggunaan yang tidak tepat atau tidak pada tempatnya justru bisa membingungkan pengguna jalan lain dan bisa menjadi awal dari terjadinya kecelakaan.
Salah satu kesalahan penggunaan lampu sinyal yang sangat umum adalah menyalakan lampu hazard. Sinyal lampu ini sudah digunakan secara salah kaprah sehingga mungkin fungsi lampu hazar yang benar atau makna sinyal lampu hazard justru tidak lagi banyak diketahui.
Sehingga tidak ada salahnya jika Kamu mencari tahu lebih jelas lagi mengenai apa itu lampu hazard, penggunaannya dan makna dari penggunaan dari lampu sinyal tersebut.
Mengenal dengan Benar 5 Fungsi Lampu Hazard
Lampu hazard merupakan sebutan untuk sinyal lampu berkedip pada kendaraan bermotor dengan roda empat. Hazard secara harfiah memiliki arti bahaya sehingga lampu hazard bisa dimaknai sebagai sinyal lampu yang memberi tanda terjadinya sesuatu yang berbahaya atau memiliki resiko berbahaya.
Karena alasan ini pulalah lampu hazard sebenarnya sangat jarang digunakan. Akan tetapi kesalahan dalam memahami fungsi lampu sinyal tanda bahaya tersebut membuat lampu hazard menjadi sering dinyalakan.
Lampu hazard bisa dinyalakan dengan menekan tombol pada tengah dashboard yang dilengkapi simbol segitiga berwarna merah. Ketika tombol tersebut ditekan maka semua lampu sein atau lampu tanda sinyal berbelok akan menyala berkedip secara bersamaan.
1. Lampu Hazard hanya digunakan saat situasi darurat
Hal ini merupakan hal mendasar yang sering kali salah dipahami oleh pengguna kendaraan roda empat dalam memanfaatkan atau menyalakan lampu hazard. Padahal ada aturan resmi berupa Undang – undang tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan atau UULLAJ pada pasal 121 ayat 1 yang berisi tentang kewajiban pengemudi kendaraan bermotor untuk memasang segitiga pengaman, lampu hazard atau lampu isyarat tanda bahaya ataupun menggunakan isyarat lain ketika berhenti di jalan karena kondisi darurat. Fungsi lampu hazard menurut UU ini merupakan sebuah panduan penting dalam menggunakan sinyal lampu tersebut.
Sehingga bisa dipahami bahwa lampu hazard memiliki fungsi untuk memberi tanda atau isyarat bagi kendaraan lain bahwa mobil atau kendaraan Anda sedang berhenti karena suatu kondisi darurat. Kondisi yang masuk dalam kriteria kondisi darurat ini antara lain berupa mogok karena kerusakan mesin atau kerusakan teknis yang tidak memungkinkan mobil bergerak, kecelakaan lalu lintas hingga kondisi pecah ban sehingga harus diganti di tepi jalan.
Ketika mengalami kondisi darurat tersebut maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyalakan lampu hazard dan sebisa mungkin menepikan mobil agar keluar dari jalan.
2. Tanda peringatan bagi pengguna jalan lain
Fungsi berikutnya dari lampu hazard adalah untuk tanda peringatan pada pengemudi kendaraan dan pengguna jalan yang lain. Keputusan untuk menyalakan lampu hazard ini hanya boleh dilakukan jika pengemudi menemui kondisi darurat yang bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.
Kondisi darurat tersebut dapat berupa terjadi kecelakaan lalu lintas yang menghambat arus lalu lintas atau tiba – tiba ada kendaraan atau orang yang menyeberang jalan sehingga mobil yang Anda kendarai harus berhenti mendadak dalam posisi masih berada di tengah jalan.
Tindakan ini bisa meminimalkan risiko terjadinya terjadi kecelakaan lalu lintas. Pengemudi atau pengguna jalan lain terutama yang berada di belakang Anda harus segera menurunkan kecepatan jika melihat kendaraan di depannya menyalakan lampu hazard.
3. Bukan untuk dinyalakan saat cuaca buruk
Salah satu kesalahan dalam memahami fungsi lampu hazard yaitu digunakan atau dinyalakan ketika cuaca buruk. Kondisi cuaca yang mengurangi jarak pandang seperti kabut tebal atau hujan deras sering kali dianggap sebagai alasan yang tepat untuk menyalakan lampu hazard.
Kesimpulan ini merupakan sesuatu yang keliru atau salah karena justru bisa menimbulkan risiko lain yang membahayakan keselamatan. Salah satu hal yang harus disadari ketika menyalakan lampu hazard adalah lampu sein atau sinyal tanda berbelok menjadi tidak berfungsi.
Ketika berkendara melewati kondisi cuaca buruk yang menyebabkan berkurangnya jarak pandang maka pengemudi hanya harus mengurangi kecepatan dan berhati – hati dalam mengemudi. Untuk mengantisipasi kesulitan melihat atau sebagai penanda keberadaan kendaraan maka lampu utama bisa dinyalakan.
4. Bukan isyarat memasuki terowongan
Praktik lain dalam menyalakan lampu hazard yang keliru adalah ketika memasuki terowongan. Pengemudi yang memasuki lorong yang gelap atau terowongan mungkin membutuhkan bantuan penerangan dan menyalakan lampu utama bisa menjadi solusi alih – alih menyalakan lampu hazard.
Menyalakan lampu hazard justru bisa membingungkan pengemudi yang ada di belakang Anda. Lampu yang berkedip juga bisa menjadi gangguan visual sehingga justru mengganggu konsentrasi dan pandangan saat memasuki area lorong atau terowongan yang gelap.
5. Bukan tanda untuk konvoi
Kesalahan lain dalam menyalakan lampu hazard adalah ketika tergabung dalam iring – iringan atau konvoi. Satu hal mendasar yang harus diketahui adalah fungsi lampu hazard mobil bukanlah sebagai penanda konvoi.
Banyak pengemudi yang memilih menyalakan lampu hazard ketika sedang berada dalam konvoi. Padahal sebagai tanda sebagai bagian dari konvoi seorang pengemudi cukup menjaga jarak dan kecepatan agar tidak terpisah dari iring – iringan rombongan konvoi.
Pemahaman mengenai reaksi yang harus dilakukan ketika melihat lampu hazard dan kesesuaian kondisi yang membutuhkan lampu hazard dinyalakan ini sangat penting. Praktek menyalakan lampu hazard secara asal – asalan sering kali mendorong perilaku pengguna jalan menjadi tidak peduli pada sinyal lampu hazard yang dinyalakan.
Ada pula kebiasaan pengemudi yang keliru dalam menggunakan lampu hazard dan semakin sering ditemui. Seperti ketika memasuki persimpangan tanpa lampu lalu lintas, ada kecenderungan pengemudi yang akan melaju lurus atau tidak berbelok di persimpangan kemudian menyalakan lampu hazard. Perilaku ini juga bisa membingungkan pengguna jalan lain, terutama mereka yang hanya melihat sisi samping mobil dan tidak melihat lampu di sisi lain juga menyala.
Mengenal fungsi lampu hazard dan masalah yang bisa terjadi ketika menggunakan lampu hazard dengan cara yang keliru bisa menghindarkan pengguna jalan dari kecelakaan ataupun risiko lain yang justru bisa merugikan.
Semoga bermanfaat