Masukan Kata Kunci Pencarian

cara perpanjang stnk online

Panduan Cara Perpanjang STNK Secara Online dengan Mudah

Dalam era digital yang semakin berkembang, proses administrasi seperti perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kini dapat dilakukan secara online dengan lebih mudah dan efisien. Berkat kemajuan teknologi, pemilik kendaraan tidak perlu menghabiskan banyak waktu di kantor Samsat untuk mengantri panjang.

Dalam artikel ini, kita akan memberikan panduan mengenai cara perpanjang STNK secara online, sehingga kamu dapat menghemat waktu dan tenaga, serta memastikan kendaraan kamu tetap legal dan aman untuk digunakan di jalan raya.

Persyaratan Perpanjangan STNK Secara Online

Berikut adalah persyaratan untuk perpanjangan STNK secara online:

  • Siapkan KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama pemilik yang tertera dalam STNK atau BPKB.
  • Siapkan STNK asli yang lama dan fotokopi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan.
  • Siapkan biaya yang telah disesuaikan dengan besaran pajak pada kendaraan bermotor.

Persyaratan Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Untuk perpanjangan STNK dengan jangka waktu 5 tahun, berikut adalah persyaratannya:

  • Siapkan KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan nama yang tertera di STNK atau BPKB.
  • Siapkan STNK asli dan fotokopi.
  • Siapkan BPKB asli dan fotokopi agar petugas dapat memvalidasi nomor mesin pada kendaraan kamu.
  • Siapkan uang tunai untuk membayar pergantian plat yang dilakukan setiap 5 tahun.

Jika kamu memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor samsat terdekat atau samsat keliling, kamu dapat melakukan perpanjangan secara online. Berikut adalah cara perpanjang STNK secara online.

Cara Perpanjang STNK secara Online melalui Aplikasi SIGNAL

Sebelum kamu dapat melakukan pembayaran, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan registrasi di aplikasi SAMSAT DIGITAL ONLINE (SIGNAL).

  • Pastikan kamu telah mengunduh aplikasi SIGNAL di perangkat seluler kamu.
  • Masukkan data pribadi kamu, termasuk NIK, nama sesuai dengan KTP, alamat email, nomor telepon, password, dan konfirmasi password.
  • Unggah foto KTP kamu langsung ke aplikasi.
  • Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk yang ada di layar dan ambil swafoto seperti yang diinstruksikan.
  • Klik “GUNAKAN FOTO INI” yang terdapat di bagian bawah layar.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk menyelesaikan proses registrasi.
  • Registrasi kamu akan berhasil setelah langkah-langkah di atas.
  • Selanjutnya, verifikasi alamat email yang telah kamu daftarkan.

Setelah kamu berhasil mendaftar, kamu dapat melakukan perpanjangan STNK dengan langkah-langkah berikut:

  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti yang telah disebutkan sebelumnya.
  • Isi data diri kamu dan informasi lainnya, seperti nomor polisi, nomor kendaraan, dan angka terakhir dari nomor rangka kendaraan kamu.
  • Kamu akan menerima pemberitahuan e-SKPP dan kode pembayaran yang berlaku selama dua jam.
  • Lakukan pembayaran melalui transfer bank atau e-commerce sesuai dengan kode pembayaran yang telah diberikan, dan masukkan kode tersebut ke rekening bank yang kamu pilih di aplikasi.
  • Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima email yang berisi konfirmasi perpanjangan STNK dan e-TBPKB. Dokumen ini berlaku selama 30 hari sejak kamu menerima email tersebut. Selanjutnya, kamu akan menerima e-TBPKB dan stiker pengesahan.

Cara Perpanjang STNK melalui E-Samsat

Kamu dapat memperpanjang STNK secara online dengan menggunakan layanan E-Samsat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Persiapkan Dokumen-Dokumen

  • Fotokopi KTP atau identitas pemilik kendaraan yang masih berlaku.
  • Fotokopi STNK yang akan diperpanjang.
  • Fotokopi Bukti Pajak Kendaraan Bermotor (BPKB).
  • Fotokopi Surat Kuasa jika dilakukan oleh pihak lain.

2. Buka Situs E-Samsat

Kunjungi website E-Samsat yang sesuai dengan wilayah kamu. Tiap daerah memiliki situs E-Samsat sendiri-sendiri. Cari tautan atau halaman yang menyediakan layanan perpanjangan STNK.

3. Pilih Layanan Perpanjangan STNK

Pada halaman website E-Samsat, pilih layanan perpanjangan STNK. Biasanya, informasi tentang layanan ini tersedia dengan jelas dan mudah diakses.

4. Isi Data Diri

Isi informasi kendaraan kamu pada halaman layanan perpanjangan STNK. Kamu akan diminta untuk mengisi data diri dan informasi kendaraan yang akan diperpanjang STNK-nya. Pastikan data tersebut diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan dokumen yang kamu persiapkan.

5. Unggah Dokumen yang Diperlukan

Setelah mengisi data kendaraan, kamu akan diminta untuk mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi KTP, STNK, BPKB, dan Surat Kuasa jika ada. Pastikan dokumen yang diunggah memiliki format yang sesuai dan tidak melebihi batas ukuran yang ditentukan.

6. Verifikasi Data dan Lakukan Pembayaran

Setelah mengunggah dokumen, periksa kembali data yang telah diisi. Jika semuanya benar, lanjutkan dengan proses pembayaran. E-Samsat biasanya menyediakan berbagai metode pembayaran, termasuk melalui transfer bank atau e-wallet.

7. Cetak Bukti Perpanjangan STNK

Setelah pembayaran selesai, kamu akan menerima bukti perpanjangan STNK dalam bentuk dokumen elektronik. Cetak bukti tersebut sebagai pengganti STNK yang asli.

8. Pengambilan STNK yang Telah Diperpanjang

Setelah mendapatkan bukti perpanjangan STNK, kamu dapat mengambil STNK yang telah diperpanjang ke kantor Samsat terdekat. Biasanya, kamu akan diminta untuk menunjukkan bukti perpanjangan STNK, fotokopi KTP, dan STNK asli yang lama.

Biaya Perpanjang STNK Secara Online Terbaru 2023

Berikut adalah istilah dan biaya yang terkait dengan perpanjangan STNK yang tercantum di STNK:

A. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB)

  • Biaya ini setara dengan 10% dari harga kendaraan off the road atau harga faktur untuk kendaraan baru dan bekas, dan juga setara dengan dua pertiga dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Jika kamu ingin mengganti status warna kendaraan, kamu juga perlu membayar biaya ini.

B. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

  • Biaya ini sebesar 1,5% dari nilai jual kendaraan.
  • Besarnya biaya ini akan mengalami penurunan setiap tahunnya karena adanya penyusutan nilai jual kendaraan.

C. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

  • Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja dan harus dibayarkan setiap tahun.
  • Biaya ini adalah sebesar Rp 35.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 143.000 untuk kendaraan roda empat.

D. Biaya Administrasi (ADM)

 

Biaya ini tidak berlaku untuk kendaraan baru, namun kamu perlu membayar biaya ini jika kamu ingin mengganti plat nomor kendaraan (setiap 5 tahun sekali) atau melakukan balik nama kendaraan.

E. Denda Pajak Kendaraan Bermotor

  • Jika kamu tidak memperpanjang STNK sebelum masa berlaku habis, kamu akan dikenakan denda PKB dan denda SWDKLLJ.
  • Perhitungan denda PKB adalah 25% dari total pajak per tahun terlambat.
  • Contoh, jika kamu terlambat bayar 3 bulan, denda yang harus dibayarkan adalah PKB x 25% x 3/12. Jika terlambat bayar 6 bulan, maka denda yang harus dibayarkan adalah PKB x 25% x 6/12.
  • Denda SWDKLLJ tetap sebesar Rp 35.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 143.000 untuk kendaraan roda empat.

Sebagai contoh, jika kamu terlambat membayar PKB dan SWDKLLJ selama 6 bulan, dengan PKB tertera di STNK sebesar Rp 232.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp 35.000, maka denda keterlambatan yang harus kamu bayarkan adalah (Rp 232.000 (PKB) x 25% x 6/12) + Rp 35.000 (denda SWDKLLJ) = Rp 64.000. Jadi, total biaya yang harus kamu bayarkan adalah Rp 232.000 (PKB) + Rp 35.000 (SWDKLLJ) + Rp 64.000 (denda) = Rp 331.000.

Sudah Berhasil Perpanjang STNK Secara Online?

Perpanjangan STNK secara online adalah solusi yang praktis dan aman, terutama di masa pandemi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat dengan mudah memperpanjang STNK kendaraan kamu tanpa harus menghadiri kantor Samsat secara langsung. Jangan lupa untuk selalu memeriksa situs web resmi Samsat di wilayah kamu untuk informasi yang lebih akurat tentang proses perpanjangan STNK secara online.

Sebagai informasi tambahan, jika kamu berencana belajar mengemudi, kamu bisa kursus mobil terdekat dengan tempat tinggal kamu melalui KursusMengemudi.id. Kursusmengemudi.id merupakan platform yang mempertemukan pencari kursus mengemudi dengan penyedia kursus mengemudi dari seluruh lokasi yang ada di Indonesia. Sehingga kamu bisa menemukan penyedia kursus mengemudi dari lokasi yang terdekat dengan kamu.

Sebanyak lebih dari 350+ kursusmengemudi.id hadir di kota-kota besar di Indonesia. Sehingga mempermudahkan kamu mencari kursus mengemudi terbaik dan terdekat dari lokasi kamu.

Temukan kursus mengemudi terbaik dari berbagai kota di Indonesia hanya dengan 3 langkah mudah. Cari lokasi terdekat, pilih kursus mengemudinya, lalu tentukan jadwal latihannya. Selain itu kamu juga bisa meminta bantuan tim kursusmengemudi.id untuk memberikan rekomendasi kursus mengemudi yang paling cocok untuk kebutuhan kamu, hubungi kontak KursusMengemudi.id sekarang!

Berapa lama proses perpanjangan STNK online?

Waktu proses dapat bervariasi, tetapi secara umum, kamu akan menerima konfirmasi dalam beberapa hari setelah mengajukan permohonan.

Apakah perpanjangan STNK online aman?

Ya, perpanjangan STNK online aman jika kamu menggunakan situs web resmi Samsat. Pastikan untuk berhati-hati terhadap situs palsu.

Bagaimana cara mengecek status perpanjangan STNK saya?

Kamu dapat mengunjungi situs web resmi Samsat atau menghubungi mereka langsung untuk mengecek status perpanjangan kamu.

Bisakah saya menggunakan layanan perpanjangan STNK online di semua wilayah?

Layanan perpanjangan STNK online dapat berbeda-beda di setiap wilayah. Pastikan untuk memeriksa persyaratan di wilayah kamu.

Apakah saya perlu mengirim dokumen fisik ke Samsat setelah perpanjangan STNK online?

Biasanya, kamu tidak perlu mengirim dokumen fisik. STNK baru akan dikirimkan ke alamat kamu melalui pos.