Cara Mudah Cek Kendaraan Kamu yang Terkena Tilang Elektronik
Daftar isi
Di era digital sekarang ini, pembelajaran tentang cara cek tilang elektronik menjadi materi kursus setir mobil yang penting. Karena sudah menyangkut peraturan polisi, Anda harus paham cara menyelesaikan masalah tilang elektronik ini.
Untuk membantu Anda belajar seputar tilang elektronik, mari bahas bersama dalam artikel ini tentang cara pengecekan dan berbagai serba serbi lain seputar tilang modern ini!
Cara Kerja Tilang Elektronik
Sebelum membahas cara pengecekan status tilang secara elektronik, mari belajar tentang tilang elektronik dari segi cara kerja-nya. Jika paham cara kerja-nya, Anda akan lebih paham bagaimana tilang ini dibuat dan ditebus nantinya. Mari lihat penjelasan cara kerjanya di bawah ini:
A. Deteksi
Pada tahap ini, kamera yang dipasang untuk pengawasan jalan akan merekam semua kendaraan yang lalu lalang. Pada saat proses merekam, setiap pelanggaran akan masuk database ke back office ETLE di polda setempat. Rekaman ini nantinya jadi bukti pelanggaran Anda.
B. Identifikasi
Petugas nantinya akan melihat ada rekaman baru pada database pelanggaran. Mereka nantinya akan melakukan analisa terhadap identitas data kendaraan. Data pengendara dan kendaraan sudah tercatat pada Electronic Registration and Identification, jadi jika identitas valid, informasinya pasti ada di database ini.
C. Kirim Surat
Pada tahapan ini, notifikasi akan dikirimkan pada Anda. Baik dalam bentuk surat tilang fisik maupun dalam bentuk email. Anda nanti harus merespons surat ini untuk konfirmasi apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak.
D. Konfirmasi
Untuk melakukan konfirmasi teknik tilang digital, Anda harus mengecek sendiri di website tilang elektronik. Bagi yang tidak bisa menggunakan website, Anda bisa datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum area Anda. Dari sini, Anda akan diarahkan untuk konfirmasi.
E. Penerbitan Surat Tilang
Jika sudah konfirmasi, Anda akan diberi surat tilang resmi dan cara pembayaran tilangnya. Umumnya, Anda akan diberi Virtual Account BRI untuk transfer pembayaran tilang. Nanti jika sudah selesai membayar, Anda cukup konfirmasi bukti pembayaran sesuai dengan cara yang berlaku.
Berbagai Pelanggaran yang Direkam Kamera Tilang Elektronik
Dari tatanan langkah cara kerja tilang di atas, Anda bisa melihat bahwa CCTV akan merekam semua kesalahan Anda di jalan. Hal ini bisa membuat masalah tilang menumpuk jika tidak hati – hati. Untuk hindari denda tilang elektronik, lebih baik Anda belajar dulu pelanggaran apa saja yang dapat mudah ditangkap oleh CCTV di jalan. Berikut adalah berbagai pelanggaran tersebut:
- Pelanggaran melawan arus
- Pelanggaran aturan batasan kecepatan secara tidak wajar
- Pelanggaran aturan ganjil-genap
- Pelanggaran keabsahan STNK
- Pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu
- Pelanggaran menggunakan ponsel saat berkendara
- Pelanggaran tidak mengenakan helm
- Pelanggaran traffic light atau lampu pengatur lalu-lintas
- Pelanggaran garis marka jalan
- Pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman
- Pelanggaran sepeda motor yang berbonceng tiga atau lebih
Cara Memastikan Kendaraan Terkena Tilang Elektronik Atau Tidak
Jika merasa melakukan pelanggaran di atas, Anda sebaiknya cara cek tilang elektronik segera walaupun belum menerima surat tilang konfirmasi. Cara pengecekan ini cukup mudah jika menggunakan website, karena itu, Anda silahkan coba sendiri cara – caranya seperti arahan berikut ini:
- Kunjungi halaman resmi untuk keperluan cek tilang elektronik. Website untuk Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah https://etle-pmj.info/id/check-data.
- Pada halaman ini, Anda cari tempat untuk memastikan nomor pelat kendaraan Anda. Pada bagian tersebut, masukan juga nomor mesin dan nomor rangka. Informasi ini bisa Anda lihat tertera di STNK kendaraan.
- Setelah memasukkan semua kelengkapan data, pilih “Cek Data” untuk melanjutkan proses.
- Jika Anda memang terekam melakukan pelanggaran, data dan status Anda akan keluar pada halaman tersebut dengan informasi pelanggarannya. Informasi ini berupa pencatatan waktu pelanggaran, lokasi melakukan pelanggaran dan juga info kendaraan Anda.
- Sebaliknya, jika tidak ada masalah pelanggaran sama sekali, maka muncul tulisan “No Data Available” atau “Data Tidak Ditemukan” pada halaman tersebut.
Cara mudah cek ini sebenarnya sudah diajarkan pada banyak tempat kursus mengemudi modern, hanya saja banyak orang lupa cek manual sendiri dan hanya tunggu surat konfirmasi datang pada mereka. Jika ingin lebih sigap, lebih baik cek sendiri jika merasa melakukan pelanggaran lalu lintas. Semakin cepat Anda tahu masalah tilang, makin cepat juga Anda bisa selesaikan permasalahan denda-nya.
Besaran Denda yang harus Dibayarkan Sesuai Pelanggaran
Jika pada pakai cara cek tilang elektronik di atas, Anda menemukan catatan pelanggaran, Anda sekarang harus bayar denda.
Biaya denda akan tergantung dari pelanggaran Apa yang Anda lakukan dan biaya yang Anda harus dibayar menurut aturan yang berlaku:
- Tidak Memakai Sabuk Pengaman di Mobil; Denda sebesar Rp250.000 atau kurungan pidana maksimal 1 bulan.
- Tidak Menggunakan Helm saat Mengendarai Motor; Denda sebesar Rp250.000 atau kurungan pidana maksimal 1 bulan.
- Melanggar Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan; Denda sebesar Rp500.000 atau kurungan pidana maksimal 2 bulan.
- Menggunakan Pelat Nomor Palsu; Denda sebesar Rp500.000 atau kurungan pidana maksimal 2 bulan.
- Menggunakan Ponsel saat Berkendara; Denda sebesar Rp750.000 atau kurungan pidana maksimal 3 bulan
Cara Membayar Denda Tilang Elektronik
Jika sudah tahu berapa denda yang akan dibayar sesuai aturan tilang elektronik di atas, sekarang waktunya bahas cara bayar denda-nya. Ikuti arahan di bawah ini untuk memastikan tidak salah dalam pembayaran:
- Cek surat tilang yang Anda terima dari pihak kepolisian. Di dalam surat ini akan tertera mengenai pasal yang dilanggar serta informasi tanggal serta tempat pelanggaran terjadi.
- Jika menerima dalam bentuk email, Anda akan melihat link ke tautan situs konfirmasi pelanggaran tercantum di situ. Jika surat berbentuk fisik, alamat website untuk konfirmasi tilang akan tertera di dalamnya. Menggunakan cara pengecekan yang sudah dibahas sebelumnya, besaran denda yang harus dibayar akan muncul. Rate denda akan sama pada aturan di atas tadi.
- Pastikan melakukan proses konfirmasi seperti yang dijelaskan pada bagian sebelumnya. Jika sudah konfirmasi, Anda akan mendapatkan SMS singkat mengenai kode Virtual Account BRI untuk melakukan proses pembayaran.
- Pembiayaan bisa menggunakan transfer bank ataupun langsung ke sidang peradilan sesuai jadwal yang tertera di page website konfirmasi. Jika menyelesaikan proses bayar, Anda tidak perlu lagi datang ke persidangan.
- Perlu diingat bahwa Anda yang melanggar harus konfirmasi sebelum 8 hari. Sementara waktu pembayaran diberi jangka 15 hari setelah waktu pelanggaran terjadi. Jika lebih dari itu, STNK Anda akan diblokir.
Pastikan Rutin Cek Status Tilang Elektronik Anda!
Penggunaan kamera tilang elektronik dengan mudah menangkap para pelanggar aturan. Anda yang tidak sadar sedang diawasi, harus pastikan rutin minimal 1 minggu cek website tilang elektronik ini. Jangan sampai, Anda kedapatan tercatat beberapa pelanggaran sekaligus padahal tidak ada konfirmasi surat yang datang.
Jika lengkah dan terlambat bayar denda, Anda bisa kehilangan STNK dan bahkan dikejar polisi jika melanggar lagi saat kondisi STNK sedang diblokir. Cara cek tilang elektronik sudah mudah, karena itu, tidak ada salahnya rajin – rajin cek untuk keamanan diri sendiri.
semoga bermanfaat